BARAKPOST.CO || Pringsewu_ Fenomena Hidrometeorologi kering adalah kondisi cuaca ekstrem akibat kekurangan curah hujan di bawah normal dalam waktu lama sehingga dapat menimbulkan kekeringan ekstrem, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta penurunan kualitas udara akibat debu atau asap.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu menghimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan jika ingin membuangnya di pastikan api di puntung tersebut sudah padam, ujar Arif Nugroho Plt Kalaksa BPBD Kabupaten Pringsewu. ( Rabu,12/08/2026)
Hal tersebut dilakukan yakni untuk mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering kali terjadi. Partisipasi dan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk menangkal dan mencegah terjadinya kebakaran di lingkungannya masing-masing. Salah satu caranya dengan membangkitkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada dan tidak membakar hutan dan lahan.
Agus Purnomo Analis Kebencanaan Ahli Muda menambahkan ” Wilayah Pringsewu dan Provinsi Lampung secara umum telah memasuki musim kemarau sejak pertengahan tahun 2026. Berdasarkan analisis Stasiun Klimatologi Lampung, puncak musim kemarau di wilayah Lampung diprediksi berlangsung pada Juli hingga September 2026, dengan perkiraan sifat hujan yang cenderung di bawah normal dan durasi yang lebih panjang”.
Hingga saat ini telah terjadi kurang lebih 7 Kali Kebakaran Lahan diwilayah Kecamatan Gadingrejo dan Pringsewu.
(red—Arief)










