BARAKPOST.CO | BANDAR LAMPUNG – 12 Juni 2026 – Maraknya kasus kejahatan jalanan yang terjadi belakangan ini menjadi perhatian berbagai kalangan. Fenomena tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor sosial, ekonomi, pendidikan, dan pembinaan generasi muda yang perlu mendapat perhatian bersama.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap isu tersebut, UKM MEDIKUM Universitas Bandar Lampung (UBL) menggelar Diskusi Publik bertajuk “Cepat Tanggap Isu Terkini: Jalan Tengah Atas Maraknya Kejahatan Jalanan” yang berlangsung di Auditorium Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hi. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Jumadi Sembiring, S.H., M.H., akademisi Dr. Benny Karya Limantara, S.H., M.H., Ketua Umum ABR Indonesia Dr.(c) Hermawan, S.H.I., M.H., C.M., SHEL, serta perwakilan LBH Bandar Lampung M. Arif Ridho Tawakal.
Ketua Umum MEDIKUM, Windy Bintang Pratama, mengatakan bahwa meningkatnya kejahatan jalanan perlu dilihat secara komprehensif. Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini adalah meningkatnya budaya konsumtif yang tidak selalu diimbangi dengan kemampuan ekonomi, pendidikan, maupun kesempatan kerja yang memadai.
“Sebagai generasi muda, kita harus berani melihat persoalan ini secara objektif. Ketika keinginan lebih besar daripada kemampuan, sementara pendidikan dan pembinaan karakter belum dirasakan secara merata, maka potensi munculnya berbagai bentuk penyimpangan sosial akan semakin besar,” ujar Windy.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta pembinaan kepada generasi muda yang belum memiliki akses pendidikan yang memadai.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong mahasiswa untuk hadir di tengah masyarakat, merangkul saudara-saudara kita yang tidak memiliki kesempatan mengenyam pendidikan formal. Mereka harus menjadi bagian dari gerakan pemberdayaan dan penguatan karakter yang dilakukan oleh kaum intelektual muda,” lanjutnya.
Menurut Windy, kehadiran para narasumber dari unsur legislatif, aparat penegak hukum, akademisi, advokat, dan tokoh masyarakat bertujuan memberikan perspektif yang menyeluruh mengenai penyebab serta solusi atas maraknya kejahatan jalanan.
“Kami ingin menghadirkan diskusi yang tidak hanya membahas penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial, pendidikan, kebijakan publik, hingga langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan bersama. Harapannya, forum ini dapat melahirkan gagasan dan rekomendasi yang bermanfaat untuk menekan angka kejahatan jalanan, khususnya di Provinsi Lampung,” jelasnya.
Menutup kegiatan tersebut, Windy menekankan bahwa penanganan kejahatan jalanan tidak dapat hanya mengandalkan tindakan represif. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang edukatif, produktif, dan inklusif bagi generasi muda.
“Pemuda tidak boleh hanya menjadi objek yang disalahkan ketika kejahatan terjadi, tetapi harus menjadi subjek perubahan yang mampu menghadirkan solusi. Masa depan bangsa ditentukan oleh bagaimana kita membina dan memberdayakan generasi mudanya hari ini,” pungkasnya.
(Red)










