BARAKPOST.CO // JAKARTA – Pemerintah resmi membuka pendaftaran calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam proses seleksi kali ini, sejumlah pejabat internal OJK turut mendaftarkan diri.
Pejabat sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, membenarkan bahwa banyak pegawai OJK yang mengikuti proses seleksi tersebut.
“Kalau teman-teman OJK banyak,” ujar Friderica di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Namun demikian, perempuan yang akrab disapa Kiki itu tidak merinci siapa saja kandidat yang mendaftar. Ia menyarankan agar pertanyaan terkait proses seleksi ditujukan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku ketua panitia seleksi (Pansel).
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Pansel ADK OJK yang terdiri dari Purbaya Yudhi Sadewa, Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.
Adapun posisi yang akan diisi dalam seleksi ini meliputi Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
Calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain berstatus warga negara Indonesia, memiliki integritas, akhlak, dan moral yang baik. Selain itu, pelamar juga harus memenuhi ketentuan administratif dan persyaratan khusus sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor PENG-1/PANSEL-DKOJK/2026 yang dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id sejak 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Tahapan seleksi terdiri atas empat tahap, yakni seleksi administrasi, penilaian masukan masyarakat dan rekam jejak serta makalah, asesmen dan pemeriksaan kesehatan, hingga tahap akhir berupa afirmasi atau wawancara. Hasil seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan portal seleksi.
(red-Arief)







