BARAKPOST.CO || Lampung Timur – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur, mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Ajakan tersebut disampaikan melalui imbauan resmi yang diterbitkan Polsek Way Jepara sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan HUT RI ke-81 yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut menjadi semangat nasional dalam memperkuat persatuan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kapolsek Way Jepara, AKP Gobel, S.H., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut memeriahkan bulan kemerdekaan dengan memasang Bendera Merah Putih di rumah, perkantoran, sekolah, tempat usaha, maupun lingkungan sekitar sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
“Momentum Hari Kemerdekaan bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat rasa persatuan, nasionalisme, serta semangat gotong royong dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mari kita kibarkan Merah Putih dengan penuh kebanggaan sebagai simbol kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar AKP Gobel.
Polsek Way Jepara juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama rangkaian peringatan HUT RI berlangsung. Selain memasang bendera, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan positif yang mempererat kebersamaan dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
Melalui semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Polri terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Semangat HUT RI ke-81 diharapkan menjadi momentum untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang aman, bersatu, adil, dan makmur sesuai tema nasional tahun ini.
(red—Arief)










