BARAKPOST.CO
  • Home
  • Headline
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • TNI – Polri
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BARAKPOST.CO
  • Home
  • Headline
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • TNI – Polri
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
BARAKPOST.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • TNI – Polri
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Opini
Home Jakarta

ABR INDONESIA: HORMATI PUTUSAN MK, JAGA MARWAH KONSTITUSI DAN SELAMATKAN KEPENTINGAN NEGARA

redaksi by redaksi
October 7, 2026
in Jakarta
0
ABR INDONESIA: HORMATI PUTUSAN MK, JAGA MARWAH KONSTITUSI DAN SELAMATKAN KEPENTINGAN NEGARA
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BARAKPOST.CO || Jakarta — Ketua Umum Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR Indonesia), Dr. (c) Hermawan, S.HI., MH., CM., SHEL, menyampaikan sikap konstruktif dan berimbang menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

You might also like

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Terhadap Operasional Penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Sekitar DPR RI

Polri Kerahkan 372 Taruna Akpol Dampingi Siswa di 73 Sekolah Rakyat Bersama Taruna Akademi TNI

Hermawan menegaskan bahwa putusan MK wajib dihormati sebagai bagian dari prinsip negara hukum, sekaligus harus dibaca secara utuh berdasarkan amar putusan dan seluruh pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Mahkamah.

“ABR Indonesia menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Kita tidak boleh membangun negara berdasarkan prasangka, tekanan politik, maupun opini media sosial. Namun pada saat yang sama, setiap fakta hukum yang ditemukan dalam persidangan harus menjadi perhatian serius bagi seluruh institusi negara,” ujar Hermawan.

Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. Namun Mahkamah juga menyampaikan bahwa dalam persidangan tidak ditemukan bukti yang meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat. (Mahkamah Konstitusi RI⁠)

Menurut Hermawan, dua hal tersebut harus ditempatkan secara proporsional.

Pertama, putusan MK harus dihormati.

Tidak boleh ada pihak yang kemudian menggunakan putusan tersebut untuk melakukan tindakan di luar koridor hukum. Perdebatan mengenai persoalan ini harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional dan kelembagaan yang tersedia.

Kedua, fakta dan pertimbangan hukum MK tidak boleh diabaikan.

“Kalau Mahkamah menemukan persoalan mengenai dokumen pendidikan, maka pertanyaan hukumnya tidak boleh berhenti hanya karena perkara dinyatakan tidak dapat diterima. Harus ada institusi yang memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi secara objektif, transparan, serta berdasarkan hukum,” tegas Hermawan.

ABR Indonesia Dorong Langkah Strategis Penyelamatan Negara

ABR Indonesia berpandangan bahwa persoalan ini jangan sampai berkembang menjadi konflik politik yang membelah masyarakat.

Karena itu, ABR Indonesia mendorong langkah strategis penyelamatan negara melalui beberapa agenda:

1. Pemerintah melakukan verifikasi administratif secara terbuka.

Dokumen pendidikan yang menjadi dasar pemenuhan syarat pencalonan perlu diverifikasi oleh lembaga yang memiliki kewenangan, sehingga tidak lagi menyisakan ruang spekulasi di tengah masyarakat.

2. Aparat penegak hukum bekerja secara profesional apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Apabila dalam proses verifikasi ditemukan dugaan pemalsuan, manipulasi dokumen, atau pelanggaran hukum lainnya, ABR Indonesia meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya secara objektif.

Namun apabila tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga harus menerima hasil pemeriksaan tersebut.

3. DPR, KPU dan lembaga terkait perlu memperkuat mekanisme verifikasi syarat calon pejabat negara.

Peristiwa ini harus menjadi pelajaran kelembagaan agar persoalan dokumen dan syarat pencalonan tidak kembali menimbulkan kontroversi setelah seseorang terpilih dan dilantik.

4. Jangan menjadikan persoalan hukum sebagai alat perang politik.

ABR Indonesia mengingatkan seluruh kekuatan politik agar tidak menggunakan persoalan ini untuk kepentingan jangka pendek.

“Negara jangan dikorbankan karena pertarungan politik. Yang harus diselamatkan adalah hukum, konstitusi, legitimasi institusi negara, dan kepercayaan rakyat,” kata Hermawan.

5. Kepentingan pemerintahan dan stabilitas negara harus tetap dijaga.

ABR Indonesia menilai penyelesaian persoalan ini harus dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik, pemerintahan, pembangunan, maupun kepentingan rakyat.

“Kita Tidak Membela Orang, Kita Membela Kebenaran dan Negara”

Hermawan menegaskan bahwa ABR Indonesia tidak berada pada posisi membela ataupun menyerang personal Gibran Rakabuming Raka.

“Posisi kami sederhana. Kami tidak membela orang per orang. Kami membela kebenaran, hukum, konstitusi dan kepentingan negara. Kalau benar, katakan benar. Kalau salah, harus dikoreksi melalui mekanisme hukum,” tegasnya.

Menurutnya, negara hukum membutuhkan keberanian untuk mengungkap kebenaran sekaligus kedewasaan untuk menerima keputusan hukum.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada institusi negara hanya karena persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang transparan,” lanjutnya.

ABR Indonesia juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penghakiman melalui media sosial.

“Jangan membuat vonis sendiri. Jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Biarkan lembaga yang berwenang bekerja. Tetapi lembaga negara juga jangan meminta rakyat percaya begitu saja. Kepercayaan publik harus dijawab dengan transparansi dan pembuktian,” ujar Hermawan.

Penutup

ABR Indonesia berharap polemik ini menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistem hukum dan administrasi pencalonan pejabat negara, bukan menjadi sumber perpecahan nasional.

“Indonesia harus tetap berjalan. Pemerintahan harus tetap bekerja. Tetapi pada saat yang sama, prinsip negara hukum tidak boleh dikorbankan. Kita hormati putusan MK, kita kawal tindak lanjutnya, kita jaga stabilitas negara, dan kita pastikan hukum tetap menjadi panglima.”

(red)

Share30Tweet19
redaksi

redaksi

Recommended For You

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Terhadap Operasional Penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta

by redaksi
September 6, 2026
0
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Terhadap Operasional Penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta

BARAKPOST.CO || JAKARTA – Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang, Banten. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terus...

Read moreDetails

Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Sekitar DPR RI

by redaksi
August 27, 2026
0
Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Sekitar DPR RI

BARAKPOST.CO || Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan langkah pengaturan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026). Rekayasa lalu lintas...

Read moreDetails

Polri Kerahkan 372 Taruna Akpol Dampingi Siswa di 73 Sekolah Rakyat Bersama Taruna Akademi TNI

by redaksi
August 5, 2026
0
Polri Kerahkan 372 Taruna Akpol Dampingi Siswa di 73 Sekolah Rakyat Bersama Taruna Akademi TNI

BARAKPOST.CO || Jakarta, 4 Agustus 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 372 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang bergabung bersama Taruna Akademi TNI untuk mendampingi siswa di...

Read moreDetails

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Penagih Pajak, Masyarakat Diminta Tak Salah Persepsi Soal Sinergi dengan DJP

by redaksi
July 28, 2026
0
Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Penagih Pajak, Masyarakat Diminta Tak Salah Persepsi Soal Sinergi dengan DJP

BARAKPOST.CO || Jakarta, 25 Juli 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan, pemeriksaan,...

Read moreDetails

Polri Laksanakan Kenaikan Pangkat 87 Perwira Tinggi, Empat Perwira Raih Bintang Tiga

by redaksi
July 2, 2026
0
Polri Laksanakan Kenaikan Pangkat 87 Perwira Tinggi, Empat Perwira Raih Bintang Tiga

BARAKPOST.CO || JAKARTA -- Jakarta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan personel Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2026)....

Read moreDetails
Next Post
Danrem Gatam: Prajurit Harus Peka dan Hadir Memberi Manfaat bagi Masyarakat

Danrem Gatam: Prajurit Harus Peka dan Hadir Memberi Manfaat bagi Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

PEDULI MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN, BRIGIF 4 MAR/BS MENGGELAR BAKTI SOSIAL, BAKTI KESEHATAN DAN PENANAMAN MANGROVE DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT KE-81 TNI

PEDULI MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN, BRIGIF 4 MAR/BS MENGGELAR BAKTI SOSIAL, BAKTI KESEHATAN DAN PENANAMAN MANGROVE DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT KE-81 TNI

September 23, 2026
Perkuat Soliditas Ramadhan, Kapolres Pesawaran Sambangi Tiga Komando Militer, Sinergitas TNI–Polri Kian Kokoh Jaga Stabilitas Wilayah

Perkuat Soliditas Ramadhan, Kapolres Pesawaran Sambangi Tiga Komando Militer, Sinergitas TNI–Polri Kian Kokoh Jaga Stabilitas Wilayah

March 4, 2026
Daftar Lengkap Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Daftar Lengkap Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

June 26, 2026

Browse by Category

  • Bandar Lampung
  • Banten
  • Basarnas
  • BRIGIF
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Kemanusiaan
  • Kendal
  • KODAM
  • KODIM
  • Koramil
  • KOREM
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mabes Polri
  • Mabes TNI
  • Medan
  • METRO
  • Nasional
  • Natar
  • Olahraga
  • Opini
  • Pati
  • Pegunungan Bintang
  • Pemerintah Desa
  • Pemerintah Kota
  • Pemerintah Pusat
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Polda
  • Politik
  • Polres
  • Polresta
  • Polsek
  • Pringsewu
  • Sragen
  • Sumatera
  • Tanjung Bintang
  • TNI – Polri
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Jepara
  • Yogyakarta

Berita Hukum, Investigasi dan Peristiwa

CATEGORIES

  • Bandar Lampung
  • Banten
  • Basarnas
  • BRIGIF
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Kemanusiaan
  • Kendal
  • KODAM
  • KODIM
  • Koramil
  • KOREM
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mabes Polri
  • Mabes TNI
  • Medan
  • METRO
  • Nasional
  • Natar
  • Olahraga
  • Opini
  • Pati
  • Pegunungan Bintang
  • Pemerintah Desa
  • Pemerintah Kota
  • Pemerintah Pusat
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Polda
  • Politik
  • Polres
  • Polresta
  • Polsek
  • Pringsewu
  • Sragen
  • Sumatera
  • Tanjung Bintang
  • TNI – Polri
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Jepara
  • Yogyakarta

BROWSE BY TAG

Dandim GiatPolisi Investigasi Kriminal LampungBarat LampungTimur MabesPolri Nasional Peristiwa PoldaBabel PoldaBali PoldaLampung PoldaPapua PoldaSumut Polres Polsek Ramadan Tokoh

© 2026 -BarakMediaGroup - Premium theme by G4rLiX07.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 -BarakMediaGroup - Premium theme by G4rLiX07.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?