BARAKPOST.CO
  • Home
  • Headline
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • TNI – Polri
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BARAKPOST.CO
  • Home
  • Headline
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • TNI – Polri
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
BARAKPOST.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • TNI – Polri
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Opini
Home Lampung

Berkedok Infak, MAN 1 Pringsewu Diduga Lakukan Pungli Sistematis Selama 3 Tahun: Calon Siswa Terancam Gugur Jika Tak Bayar

redaksi by redaksi
July 22, 2026
in Lampung
0
Berkedok Infak, MAN 1 Pringsewu Diduga Lakukan Pungli Sistematis Selama 3 Tahun: Calon Siswa Terancam Gugur Jika Tak Bayar
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BARAKPOST.CO || PRINGSEWU, LAMPUNG – Dunia pendidikan di Provinsi Lampung kembali tercoreng oleh dugaan praktik penarikan pungutan liar (pungli) yang dikemas rapi dalam bentuk “sumbangan wajib” dan infak. Praktik tak terpuji ini melilit Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pringsewu dan dilaporkan telah berlangsung secara terstruktur serta sistematis selama tiga tahun berturut-turut, sejak tahun 2023 hingga 2026.

You might also like

Danrem Gatam: Prajurit Harus Peka dan Hadir Memberi Manfaat bagi Masyarakat

Narkoba Jaringan Internasional Dibongkar Polda Lampung

Basarnas Lampung Kerahkan Tim Rescue Tangani Kecelakaan Beruntun di Tulang Bawang

Berdasarkan investigasi dan penuturan sejumlah wali murid, penarikan dana ini menyasar Peserta Didik Baru Kelas X. Pihak Komite Sekolah diduga menetapkan nominal sepihak sebesar Rp1.000.000 per siswa dengan dalih infak pembangunan Gedung Serba Guna (GSG). Tak hanya itu, wali murid juga dipaksa menanggung beban paket biaya seragam, jas almamater, angsuran KBM, hingga sampul rapor, dengan total biaya mencapai Rp2.170.000 (Putra) dan Rp2.185.000 (Putri).
Kebijakan Diskriminatif: Bayar atau Dinyatakan Gugur
Puncak kemarahan wali murid terjadi pada periode daftar ulang tanggal 2 hingga 6 Juni 2026. Kebijakan yang diterapkan pihak madrasah dinilai sangat diskriminatif dan bernada ancaman: siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi akademis/administrasi akan langsung dianggap mengundurkan diri apabila orang tuanya tidak mampu melunasi paket “sumbangan wajib” tersebut.
“Benar ada biaya sumbangan wajib dengan nama lain infak. Dana tersebut senilai 1 juta rupiah per siswa, baik putra maupun putri,” ungkap seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan dan keberlangsungan pendidikan anaknya.
Meski Ketua Komite Sekolah, Mat Syahripal, berdalih bahwa penarikan anggaran tersebut merupakan bagian dari penghimpunan dana pembangunan GSG milik komite dan mengklaim “membuka ruang keberatan”, fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya ruang negosiasi yang adil bagi keluarga kurang mampu.
Menabrak Berlapis Regulasi Hukum
Tindakan menentukan nominal, menetapkan batas waktu penyetoran, serta mengancam menggugurkan status kelulusan siswa secara jelas mengubah sifat “sumbangan” menjadi pungutan liar yang melanggar hukum. Pihak MAN 1 Pringsewu dan Komite Sekolah diduga kuat mengangkangi sejumlah aturan ketat yang dibuat pemerintah:
PMA No. 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah (Pasal 10 & 11): Mengatur secara tegas bahwa Komite Madrasah hanya boleh menerima bantuan/sumbangan yang bersifat sukarela, bukan pungutan wajib berjadwal.
Permendikbud No. 75 Tahun 2016: Melarang keras komite sekolah melakukan penarikan dana yang bersifat mengikat, ditentukan jumlahnya, dan memiliki deadline pembayaran.
PP No. 17 Tahun 2010 (Pasal 181): Satuan pendidikan milik pemerintah dilarang keras memungut biaya dari peserta didik atau orang tua/walinya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan asas pendidikan gratis/terjangkau.
Manipulasi istilah dari “pungutan” menjadi “infak wajib” dinilai sebagai bentuk pembungkaman dan pembohongan publik yang dikemas secara rapi agar lolos dari jerat pengawasan instansi terkait.
Desakan Tuntut Pengusutan Tuntas dan Tindakan APH
Dugaan pembiaran yang berlangsung selama tiga tahun ini memicu desakan keras dari masyarakat luas. Kementerian Agama (Kemenag) dan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak menutup mata atas tragedi pendidikan di Pringsewu ini.
Tuntutan Publik:
Kanwil Kemenag Provinsi Lampung segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, mengevaluasi total pengurus Komite dan Kepala MAN 1 Pringsewu, serta mengaudit transparansi aliran dana GSG sejak 2023.
Aparat Penegak Hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) segera menindaklanjuti temuan investigasi lapangan ini dan memproses dugaan tindak pidana Pungli/Siber Pungli secara transparan tanpa pandang bulu.
Pihak Madrasah wajib mencabut aturan gugur otomatis bagi calon siswa yang belum melunasi biaya daftar ulang tersebut.
Dunia pendidikan adalah wadah mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan arena komersialisasi dan pemerasan berkedok agama. Keadilan harus ditegakkan di MAN 1 Pringsewu.

(red—Arief)

Share30Tweet19
redaksi

redaksi

Recommended For You

Danrem Gatam: Prajurit Harus Peka dan Hadir Memberi Manfaat bagi Masyarakat

by redaksi
October 8, 2026
0
Danrem Gatam: Prajurit Harus Peka dan Hadir Memberi Manfaat bagi Masyarakat

BARAKPOST.CO || LAMPUNG SELATAN — Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., menekankan pentingnya kepekaan prajurit dalam membaca perkembangan situasi wilayah serta dukungan keluarga dalam...

Read moreDetails

Narkoba Jaringan Internasional Dibongkar Polda Lampung

by redaksi
October 7, 2026
0
Narkoba Jaringan Internasional Dibongkar Polda Lampung

BARAKPOST.CO || BANDAR LAMPUNG — Narkoba jaringan internasional dibongkar Polda Lampung melalui Malaysia, Aceh dan Jakarta. Sabu 89 Kg dan narkoba jenis lainnya yang diekspos pada Selasa (6/10/2026)...

Read moreDetails

Basarnas Lampung Kerahkan Tim Rescue Tangani Kecelakaan Beruntun di Tulang Bawang

by redaksi
October 6, 2026
0
Basarnas Lampung Kerahkan Tim Rescue Tangani Kecelakaan Beruntun di Tulang Bawang

BARAKPOST.CO || TULANG BAWANG — Kecelakaan kendaraan beruntun yang melibatkan sekitar 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Desa Lebuh Dalam Gedung Meneng, Kecamatan Menggala, Kabupaten...

Read moreDetails

Tak Sekadar Upacara, HUT ke-81 TNI di Lampung Diisi Anjangsana ke Panti Asuhan

by redaksi
October 5, 2026
0
Tak Sekadar Upacara, HUT ke-81 TNI di Lampung Diisi Anjangsana ke Panti Asuhan

BARAKPOST.CO || BANDAR LAMPUNG,– Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Provinsi Lampung tidak berhenti pada pelaksanaan upacara. Setelah upacara di Lapangan Saburai, Bandar...

Read moreDetails

Pangkat Naik, Tanggung Jawab Bertambah, Danrem 043/Gatam Tekankan Keteladanan Prajurit

by redaksi
October 2, 2026
0
Pangkat Naik, Tanggung Jawab Bertambah, Danrem 043/Gatam Tekankan Keteladanan Prajurit

BARAKPOST.CO || METRO – Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Korem 043/Gatam periode 1 Oktober 2026 di Aula Pamungkas Makorem 043/Gatam, Hadimulyo Barat, Metro...

Read moreDetails
Next Post
Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Ketua Barak NKRI Provinsi Lampung Apresiasi Team Tekab 308 Polres Lampung Timur

Ketua Barak NKRI Provinsi Lampung Apresiasi Team Tekab 308 Polres Lampung Timur

May 6, 2026
Polisi Gerebek Dugaan Judi Sabung Ayam di Desa Bumimas Lampung Timur, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Polisi Gerebek Dugaan Judi Sabung Ayam di Desa Bumimas Lampung Timur, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

August 19, 2026
Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita

Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita

May 15, 2026

Browse by Category

  • Bandar Lampung
  • Banten
  • Basarnas
  • BRIGIF
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Kemanusiaan
  • Kendal
  • KODAM
  • KODIM
  • Koramil
  • KOREM
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mabes Polri
  • Mabes TNI
  • Medan
  • METRO
  • Nasional
  • Natar
  • Olahraga
  • Opini
  • Pati
  • Pegunungan Bintang
  • Pemerintah Desa
  • Pemerintah Kota
  • Pemerintah Pusat
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Polda
  • Politik
  • Polres
  • Polresta
  • Polsek
  • Pringsewu
  • Sragen
  • Sumatera
  • Tanjung Bintang
  • TNI – Polri
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Jepara
  • Yogyakarta

Berita Hukum, Investigasi dan Peristiwa

CATEGORIES

  • Bandar Lampung
  • Banten
  • Basarnas
  • BRIGIF
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Kemanusiaan
  • Kendal
  • KODAM
  • KODIM
  • Koramil
  • KOREM
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mabes Polri
  • Mabes TNI
  • Medan
  • METRO
  • Nasional
  • Natar
  • Olahraga
  • Opini
  • Pati
  • Pegunungan Bintang
  • Pemerintah Desa
  • Pemerintah Kota
  • Pemerintah Pusat
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Polda
  • Politik
  • Polres
  • Polresta
  • Polsek
  • Pringsewu
  • Sragen
  • Sumatera
  • Tanjung Bintang
  • TNI – Polri
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Jepara
  • Yogyakarta

BROWSE BY TAG

Dandim GiatPolisi Investigasi Kriminal LampungBarat LampungTimur MabesPolri Nasional Peristiwa PoldaBabel PoldaBali PoldaLampung PoldaPapua PoldaSumut Polres Polsek Ramadan Tokoh

© 2026 -BarakMediaGroup - Premium theme by G4rLiX07.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 -BarakMediaGroup - Premium theme by G4rLiX07.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?