BARAKPOST.CO || LAMPUNG — Karut-marut Mega proyek pembangunan pagar pembatas Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kian memanas dan memasuki babak baru yang memprihatinkan. Proyek bernilai ratusan miliar rupiah yang semula diharapkan menjadi solusi konflik satwa dan manusia, kini justru dilingkari rentetan tragedi mematikan. Mulai dari temuan gajah yang mati mengenaskan hingga insiden hilangnya warga secara misterius sebanyak dua kali di sekitar area proyek, menjadi bukti nyata atas lemahnya sistem pengawasan di lapangan.
Minimnya pengawasan dari pihak otoritas terkait dan kontraktor pelaksana dinilai menjadi akar penyebab hilangnya kendali atas keamanan di zona sensitif tersebut. Keberadaan alat-alat berat dan aktivitas konstruksi skala besar yang tidak dikontrol dengan ketat diduga kuat telah mengganggu ekosistem alami satwa sekaligus membahayakan keselamatan warga setempat. Kelalaian ini memicu kecaman keras karena proyek strategis nasional terkesan berjalan tanpa Standard Operating Procedure (SOP) keselamatan yang jelas.
Di tengah situasi yang mencekam tersebut, keluhan masyarakat mengenai ganti rugi lahan dan dampak lingkungan mulai mencuat ke permukaan. LSM Barak Bersuara mengingatkan dengan tegas agar proses ganti rugi ini dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Skema ganti rugi hak-hak masyarakat jangan sampai dijadikan ajang bancakan atau modal mencari keuntungan pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di atas penderitaan rakyat.
Dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek ini kian melebar ke ranah penyelewengan logistik operasional. Berdasarkan investigasi dan laporan di lapangan, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alat-alat berat diduga kuat menggunakan solar bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan solar industri. Jika dugaan ini terbukti benar, hal tersebut merupakan tindak pidana serius yang secara nyata merugikan keuangan negara demi menekan biaya produksi kontraktor.
Di sisi lain, proyek raksasa ini juga dinilai sangat minim transparansi, di mana akses informasi mengenai detail rencana kerja dan anggaran terkesan ditutupi dari publik. Ketiadaan papan informasi proyek yang jelas dan minimnya sosialisasi berkala membuat masyarakat berada dalam ruang gelap. Ketertutupan ini memicu kecurigaan bahwa ada hal-hal prinsipil dari spesifikasi teknis dan pemanfaatan anggaran yang sengaja disembunyikan dari pengawasan masyarakat luas.
Kondisi ini menempatkan masyarakat desa penyangga dalam posisi yang sangat ironis dan menyakitkan. Warga yang selama puluhan tahun menderita akibat konflik gajah, kini seolah-olah hanya dijadikan pion yang dikorbankan di catur spekulasi proyek. Harapan mereka untuk mendapatkan solusi konkret dan kedamaian hidup justru dibalas dengan ancaman keselamatan dan ketidakpastian ekonomi akibat dampak pembangunan yang serampangan.
Kematian gajah Sumatra di sekitar area proyek juga menjadi rapor merah bagi aspek konservasi yang melekat pada pembangunan ini. Sebagai satwa dilindungi yang statusnya terancam punah, hilangnya nyawa satu ekor gajah merupakan tamparan keras bagi esensi utama proyek ini, yang sejatinya dibangun untuk melindungi mereka. Hal ini menunjukkan adanya disorientasi pelaksanaan di lapangan, di mana pembangunan fisik justru merusak esensi kelestarian lingkungan itu sendiri.
Misteri hilangnya warga desa penyangga sebanyak dua kali di sekitar lokasi pengerjaan proyek menambah daftar panjang teror psikologis yang harus dihadapi masyarakat. Hingga kini, kejelasan mengenai penyebab dan penanganan kasus hilangnya warga tersebut masih dipertanyakan. Fakta ini mempertegas bahwa area proyek telah bertransformasi menjadi zona bahaya tinggi yang tidak lagi memedulikan keselamatan jiwa manusia yang tinggal di sekitarnya.
Menyikapi rangkaian kejanggalan dan tragedi ini, publik mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian hingga Kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan Penyelidikan. Dugaan penggunaan solar subsidi secara ilegal dan potensi penyelewengan dana ganti rugi harus diusut tuntas tanpa tebang pilih. Langkah hukum yang tegas diperlukan untuk menghentikan praktik-praktik lancung yang berjalan di balik kedok pembangunan infrastruktur benteng gajah.
Masyarakat desa penyangga kini menuntut kepastian, transparansi, dan evaluasi total atas kelanjutan mega proyek Pagar Way Kambas ini. Pemerintah pusat tidak boleh menutup mata terhadap fakta bahwa proyek ini telah mengorbankan hak-hak rakyat kecil, merusak alam, dan berpotensi merugikan anggaran negara. Stop menjadikan warga sebagai tameng dan pion pemuas keuntungan oknum; proyek ini harus dikembalikan pada tujuan mulianya: menyelamatkan gajah dan memanusiakan manusia.
(red-)










