BARAKPOST.CO || Lampung Timur — Proyek pembangunan mega infrastruktur pagar pembatas yang membentang antara kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dengan desa penyangga kini menuai sorotan tajam. Pagar yang digadang-gadang menjadi solusi permanen untuk menghalau amukan gajah liar dilaporkan ambruk di dengan mudah oleh gajah liar. Kualitas pengerjaan struktur yang di duga asal-asalan memicu kritik keras dari berbagai pihak yang meragukan efektivitas proyek bernilai miliar tersebut.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barak Bersuara secara lantang mengecam buruknya mutu pengerjaan fisik di lapangan yang dinilai jauh dari standar keselamatan satwa dan manusia. Pagar pembatas yang belum lama berdiri dan diharapkan menjadi benteng pertahanan warga tersebut, kini justru menjadi bahan cemoohan masyarakat setempat. Alih-alih memberikan rasa aman, kondisi infrastruktur yang ringkih ini memicu kekhawatiran baru di kalangan warga desa penyangga.

Ketua LSM Barak Joko Priyono Bersuara, menegaskan bahwa kegagalan struktur pada awal masa konstruksi ini menjadi pertanyaan besar bagi publik terkait komitmen kontraktor pelaksana. Anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan tidaklah sedikit, yakni mencapai maksimal Rp839 miliar untuk target sepanjang 138 kilometer. Ironisnya, alokasi dana yang fantastis tersebut tidak tercermin pada kekokohan fisik bangunan yang nyata-nyata mudah roboh.
Publik kini mempertanyakan kelayakan teknis dari keseluruhan proyek pembatas yang didesain menggunakan skema teknologi baja tersebut. Jika struktur fondasi pada titik yang ada saat ini saja begitu mudah hancur, muncul spekulasi logis bahwa keseluruhan bentang pagar juga akan dengan mudah dirobohkan oleh kawanan gajah liar. Kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat kekuatan fisik gajah Sumatra dewasa mampu memberikan tekanan beban yang luar biasa.
Gajah Sumatra merupakan mamalia darat cerdas dengan kekuatan motorik yang tidak bisa disamakan dengan hewan ternak biasa. Satwa dilindungi ini dikenal memiliki kemampuan analisis lingkungan yang tinggi, sehingga jika mereka mendeteksi adanya titik lemah pada barikade pembatas, seluruh kawanan akan dengan mudah menjebol jalur tersebut. Kegagalan kontraktor dalam memahami karakteristik kekuatan satwa ini dinilai sebagai kecerobohan yang fatal.
Dampak dari pengerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi ini diprediksi akan berakibat sangat fatal bagi stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah penyangga TNWK. Wilayah konflik kronis yang telah berlangsung selama ini taruhannya adalah nyawa manusia dan keberlangsungan hidup warga. Jika pagar pertahanan ini gagal berfungsi, pemukiman padat penduduk serta fasilitas umum akan kembali menjadi sasaran empuk amukan gajah liar.
Sektor pertanian yang menjadi urat nadi perekonomian puluhan desa penyangga di Kabupaten Lampung Timur juga terancam terus merugi akibat potensi jebolnya pagar pembatas. Tanaman komoditas milik petani yang ditanam dengan modal besar bisa habis dalam semalam jika kawanan gajah berhasil menerobos masuk akibat rapuhnya infrastruktur pelindung. Kerugian materiil yang dialami masyarakat kecil dipastikan akan semakin memperpanjang benang kusut konflik agraria satwa-manusia.
Tragedi masa lalu yang sempat merenggut nyawa salah satu Kepala Desa di Braja Asri akibat serangan gajah liar seharusnya menjadi pengingat keras bagi pihak pelaksana proyek. Pembangunan pagar permanen ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto demi menegakkan keselamatan warga sekaligus melindungi kelestarian satwa. Kelalaian dalam menjaga mutu proyek ini sama saja dengan mengabaikan amanat kepala negara dan mempertaruhkan keselamatan nyawa rakyat di garis depan.
Menyikapi polemik ini, LSM Barak Bersuara mendesak Kementerian Kehutanan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera turun ke lapangan guna melakukan audit forensik struktur. Investigasi menyeluruh wajib dilakukan terhadap material baja, kedalaman fondasi, serta kesesuaian rencana anggaran biaya (RAB) yang diterapkan oleh pihak ketiga. Penegak hukum juga diminta tidak tinggal diam jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Transparansi dan perbaikan menyeluruh atas titik-titik pagar yang roboh harus segera direalisasikan sebelum seluruh proyek rampung secara serentak. Pemerintah dan pihak kontraktor dituntut memberikan kepastian teknis bahwa pagar pembatas ini benar-benar lolos uji kekuatan terhadap benturan fisik mamalia besar, bukan sekadar proyek formalitas kejar tayang. Rasa aman masyarakat desa penyangga Way Kambas tidak boleh digadaikan demi mengejar keuntungan segelintir oknum pemegang proyek.
(red—)










