BARAKPOST.CO || LAMPUNG TIMUR —Kabar menghebohkan kembali datang dari kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Peristiwa hilangnya seorang pemancing di dalam hutan konservasi pada Senin (06/07/2026) memicu gelombang kemarahan dan pertanyaan besar dari publik. Insiden tragis ini menjadi bukti tak terbantahkan mengenai betapa lemah dan rapuhnya sistem pengawasan di salah satu area paling vital di Indonesia tersebut.
Bagaimana mungkin, sebuah kawasan yang selama ini digaungkan sebagai zona terlarang dan tertutup untuk umum, justru begitu mudah ditembus oleh pihak luar? Kenyataan di lapangan menunjukkan kontradiksi yang memuakkan: pos penjagaan yang seharusnya ketat terkesan hanyalah pajangan, sementara para pelaku aktivitas ilegal dapat melenggang masuk tanpa hambatan berarti.

Aktivitas ilegal seperti memancing hingga perburuan liar di dalam zona inti TNWK nyatanya sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan tersebut. Warga lokal berulang kali menyaksikan para pemancing dari berbagai desa luar keluar-masuk hutan konservasi dengan bebas, tanpa ada tindakan tegas atau pencegahan dari pihak berwenang.
Sikap abai dan pembiaran yang terstruktur ini akhirnya membuahkan petaka. Peristiwa hilangnya pemancing yang hingga saat ini belum berhasil ditemukan adalah konsekuensi logis dari sebuah kelalaian yang dipelihara. Hutan yang seharusnya dilindungi dengan barikade keamanan tinggi, kini tak ubahnya seperti fasilitas umum tanpa tuan.

Publik kini secara terbuka mempertanyakan integritas dan kinerja para petugas yang digaji untuk menjaga kelestarian TNWK. Kelalaian yang terjadi berulang kali ini telah mengikis habis sisa-sisa kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pengelola dalam menjalankan tugas mendasar mereka di sektor konservasi.
Tragedi demi tragedi yang terus berulang di TNWK menjadi sorotan tajam dan rapor merah yang mencoreng wajah pengelolaan kehutanan. Sebelum insiden pemancing hilang ini, publik belum lupa dengan peristiwa tragis meninggalnya seorang kepala desa akibat terinjak gajah liar—sebuah bukti nyata gagalnya mitigasi konflik dan lemahnya kontrol teritorial.
Ketidakmampuan petugas dalam mendeteksi dan menghalau penyusup menunjukkan adanya disfungsi manajemen yang akut di internal TNWK. Jika aktivitas sekecil memancing saja gagal diawasi, maka tidak mengherankan jika ancaman yang lebih besar seperti pembalakan liar dan perburuan satwa langka terus mengintai tanpa bisa dihentikan.
Masyarakat kini tidak lagi bisa diyakinkan dengan retorika normatif atau alasan klasik kekurangan personel. Fakta bahwa pelanggaran aturan terjadi secara kasat mata di depan hidung para petugas membuktikan bahwa masalah utamanya bukanlah keterbatasan fasilitas, melainkan murni persoalan komitmen dan kedisiplinan kerja.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) didesak untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total dan perombakan besar-besaran terhadap jajaran manajemen TNWK. Harus ada sanksi tegas dan pencopotan jabatan bagi oknum-oknum petugas yang terbukti lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa manusia di dalam kawasan yang mereka jaga.
Jika pembiaran dan bobroknya sistem pengawasan ini terus dipertahankan, maka TNWK hanya tinggal menunggu waktu untuk hancur total. Kasus hilangnya pemancing ini harus menjadi alarm keras terakhir bagi pemerintah sebelum fungsi konservasi Taman Nasional Way Kambas benar-benar lumpuh akibat kelalaian para pengelolanya sendiri.
(red-Arief)










