BARAKPOST.CO || LAMPUNG SELATAN – Sikap terpuji ditunjukkan oleh Tusmiyati, Kepala Dusun (Kadus) terpilih Dusun 4, Desa Pancasila, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Setelah terpilih pada Mei 2026 dan resmi menjabat pada 3 Juni 2026, Tusmiyati memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang dinilainya lebih membutuhkan bantuan pemerintah. Menurut Tusmiyati, masih banyak warga di Dusun 4 yang hingga saat ini belum tersentuh bantuan sosial, baik PKH maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Tusmiyati menyampaikan permohonan agar bantuan PKH yang selama ini diterimanya dapat dialihkan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan.
“Saya memohon kepada pihak terkait agar bantuan PKH yang selama ini saya terima dapat diberikan kepada warga yang lebih membutuhkan. Masih banyak masyarakat di Dusun 4 yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujar Tusmiyati.
Ia mengaku bahwa sejak dipercaya masyarakat menjadi Kepala Dusun 4, dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk lebih mengutamakan kepentingan warga dibandingkan kepentingan pribadi.
Langkah yang diambil Tusmiyati ini mendapat apresiasi dan dinilai dapat menjadi contoh bagi perangkat desa lainnya. Di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit bagi sebagian masyarakat, keputusan untuk melepaskan bantuan demi warga yang lebih membutuhkan menunjukkan jiwa kepemimpinan dan pengabdian yang patut diteladani.
“Saya lebih memilih warga saya yang merasakan manfaat bantuan tersebut. Jika ada warga yang lebih membutuhkan, maka mereka yang seharusnya menerima,” tutup Tusmiyati kepada Media Barak Post.
(red-Arief)










