BARAKPOST.CO TV || LAMPUNG TIMUR — Pasalnya sudah terbukti dua kali terjadi penangkapan pengedar narkoba tempat hiburan malam di desa Rajabasa Lama kecamatan Labuhan Ratu kabupaten Lampung Timur.
Pimpinan umum media Barak Post TV, Joko Priyono datangi kantor kecamatan Labuhan Ratu kabupaten Lampung Timur pada tanggal 07 Juni 2026 konfirmasi terkait tempat hiburan malam di desa Raja Basa Lama kecamatan Labuhan Ratu kabupaten Lampung Timur.
Beliau menyampaikan prihal adanya penangkapan yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di tempat hiburan malam, hal ini telah menjadi sorotan publik.
Dugaan tempat hiburan malam tersebut belum mengantongi ijin dan lainnya.
Kedatangan Joko meminta agar dari pihak kecamatan melakukan tindakan atau pun pengawasan terkait tempat hiburan malam, jika perlu lakukan sanksi penutupan oleh pihak yang berwenang jika belum berizin.
( Imam ) Selaku Sekcam Labuhan Ratu menyampaikan bahwa pengaduan ini akan di sampaikan ke bapak camat, akan tetapi sampai berita ini di turunkan tidak ada juga respon, hal ini tidak mencerminkan seorang pejabat publik.
Begitu pun camat Labuhan Ratu ( Agus Tinus ) saat di hubungi via aplikasi whatsap sama sekali tidak ada respon terkesan sebagai seorang pejabat publik tidak mendukung dalam pemberantasan adanya peredaran narkoba di wilayah kecamatan Labuhan Ratu khususnya.
(red)










