Program Brigade Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) digagas untuk mempercepat modernisasi sektor pertanian serta meningkatkan produktivitas petani. Melalui skema pengelolaan yang terorganisir, alat pertanian diharapkan dapat dimanfaatkan secara efektif dan merata oleh kelompok tani.
Namun di lapangan, muncul persoalan yang patut menjadi perhatian serius: rangkap jabatan, di mana Ketua Gapoktan sekaligus menjabat sebagai Direktur Brigade Alsintan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang tata kelola, transparansi, dan potensi konflik kepentingan.
Secara prinsip, Gapoktan adalah wadah kolektif yang mewakili kepentingan banyak kelompok tani. Sementara Brigade Alsintan memiliki fungsi operasional dan manajerial dalam pengelolaan aset serta layanan sewa alat. Ketika dua peran strategis ini berada dalam satu tangan, risiko konsentrasi kewenangan menjadi tidak terhindarkan.
Masalahnya bukan semata pada individu, melainkan pada sistem. Tata kelola yang sehat menuntut adanya pemisahan fungsi, mekanisme kontrol internal, dan pengawasan yang jelas. Rangkap jabatan berpotensi melemahkan prinsip checks and balances, terutama dalam pengambilan keputusan terkait distribusi alat, penentuan prioritas penggunaan, hingga pengelolaan keuangan.
Dalam konteks pengelolaan aset publik atau bantuan pemerintah, transparansi adalah kunci. Alsintan yang bersumber dari program pemerintah pada dasarnya merupakan fasilitas untuk kepentingan bersama. Karena itu, pengelolaannya harus menjunjung tinggi akuntabilitas serta menghindari potensi konflik kepentingan.
Di sisi lain, perlu diakui bahwa di beberapa daerah keterbatasan sumber daya manusia kerap menjadi alasan terjadinya rangkap jabatan. Namun alasan tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip tata kelola yang baik. Solusi harus diarahkan pada penguatan kelembagaan dan pembinaan, bukan pada pembiaran praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Brigade Alsintan memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan dan efisiensi produksi pertanian. Agar tujuan tersebut tercapai, struktur pengelolaan harus dirancang profesional, transparan, dan partisipatif. Pengawasan dari dinas terkait serta keterbukaan laporan kepada anggota menjadi langkah yang tidak bisa ditawar.
Pada akhirnya, modernisasi pertanian tidak hanya soal mesin dan teknologi, tetapi juga soal integritas dan tata kelola. Jika kelembagaan dikelola secara akuntabel, maka manfaat program akan dirasakan secara merata oleh petani. Sebaliknya, jika prinsip transparansi diabaikan, potensi masalah akan terus membayangi.
Penguatan sektor pertanian membutuhkan sistem yang bersih dan profesional. Di situlah masa depan Brigade Alsintan akan ditentukan.
— Redaksi Barak Post










