BARAKPOST.CO || Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Satuan Tugas Operasi Pekat I Tinombala 2026 menggelar razia petasan dan mercon di sejumlah titik di Kota Palu, Jumat malam (27/2/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Razia menyasar lokasi yang terindikasi menjual petasan dengan daya ledak tinggi. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan para pedagang serta memberikan edukasi agar tidak memperjualbelikan petasan berbahaya yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa. Selain tindakan pemeriksaan, pendekatan persuasif turut dilakukan guna meningkatkan kesadaran pedagang terhadap aturan yang berlaku. Penggunaan petasan secara berlebihan dinilai berisiko menimbulkan gangguan keamanan, kebakaran, hingga cedera akibat ledakan. Operasi Pekat I Tinombala 2026 merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras, premanisme, dan potensi gangguan lainnya. Dengan adanya razia ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah diharapkan tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan khusyuk.
(red-Arief)










