BARAKPOST.CO
  • Home
  • Headline
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • TNI – Polri
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BARAKPOST.CO
  • Home
  • Headline
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • TNI – Polri
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
BARAKPOST.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • TNI – Polri
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Opini
Home Lampung Selatan

Korban Pencabulan di Natar Diancam Pistol, Polisi Sita Revolver dan 6 Peluru

redaksi by redaksi
August 29, 2026
in Lampung Selatan, Polres
0
Korban Pencabulan di Natar Diancam Pistol, Polisi Sita Revolver dan 6 Peluru
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BARAKPOST.CO || LAMPUNG SELATAN, – Upaya seorang perempuan di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, untuk melupakan kejadian pencabulan yang dialaminya justru berujung pada ancaman yang lebih menakutkan. Sekitar tiga minggu setelah kejadian, pria yang diduga mencabulinya kembali datang dan meminta korban menghapus percakapan WhatsApp. Namun kali ini, dia datang membawa pistol.

You might also like

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pembunuhan di Way Tenong, Pelaku Serahkan Diri

Danramil 421-09/TJB menghadiri Kegiatan Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Digelar di Bumi Perkemahan Kotabaru Lampung Selatan

Babinsa Sabah Balau Bersama K3 dan Warga Padamkan Titik Api Kebakaran Di Lahan ITERA‎

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan korban terkait dugaan pencabulan. Saat pelaku kembali menemui korban, pelaku diduga mengancam korban menggunakan senjata api agar menghapus percakapan WhatsApp.

“Polisi kemudian menangkap S (48), warga Dusun Borobudur, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu pucuk senjata api jenis revolver warna hitam dan enam butir peluru kaliber 38,” kata Deddy.
Perkara tersebut terjadi berawal dari kejadian pencabulan di Dusun Borobudur, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan laporan korban, tersangka diduga terlebih dahulu merayu korban dengan kata-kata tertentu. Setelah itu, tersangka diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Korban yang berontak kemudian melarikan diri. Namun, sekitar tiga minggu kemudian, tersangka kembali menemui korban dan meminta agar percakapan WhatsApp di telepon seluler korban dihapus.

Saat itulah situasi berubah. Tersangka mengeluarkan pistol berwarna hitam, kemudian memperlihatkan peluru kepada korban.
Sambil mengeluarkan senjata api tersebut, pelaku mengancam korban dengan mengatakan, “Kamu jangan main-main, siapa yang tidak sama saya.” Pelaku kemudian menunjukkan senjata api tersebut seraya mengatakan, “Ini senjata api, dibuka ini peluru asli.”

Kanit Reskrim Polsek Natar IPTU Ade Candra, S.H., M.H. menjelaskan Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Tersangka ditangkap pada Jumat (22/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah tempat pemancingan di Desa Waysari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan danTersangka mengakui perbuatannya saat diintrogasi.” kata

Selain satu pucuk revolver warna hitam dan enam butir peluru kaliber 38, polisi turut menyita satu buah sarung senjata api jenis revolver warna hitam. Barang bukti lainnya berupa satu potong baju lengan panjang warna abu-abu, satu potong celana tiga perempat warna krem merek Mount, serta satu unit telepon seluler merek VIVO Y22 warna hitam.
“Barang bukti senjata api dan amunisi sudah kami amankan dan dilakukan uji balistik. Penyidikan masih terus kami lakukan untuk mendalami perkara ini, termasuk terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api tersebut,” ujar Deddy.

Atas perkara tersebut, tersangka disangkakan Pasal 306 KUHPidana yang dalam bahan konferensi pers disebut diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara sementara paling lama 15 tahun penjara.
Tersangka juga disangkakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

(red—Arief)

Share30Tweet19
redaksi

redaksi

Recommended For You

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pembunuhan di Way Tenong, Pelaku Serahkan Diri

by redaksi
October 7, 2026
0
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pembunuhan di Way Tenong, Pelaku Serahkan Diri

BARAKPOST.CO || Lampung Barat – Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Dalam perkara tersebut,...

Read moreDetails

Danramil 421-09/TJB menghadiri Kegiatan Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Digelar di Bumi Perkemahan Kotabaru Lampung Selatan

by redaksi
September 22, 2026
0
Danramil 421-09/TJB menghadiri Kegiatan Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Digelar di Bumi Perkemahan Kotabaru Lampung Selatan

BARAKPOST.CO || Lampung Selatan — Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 digelar di Bumi Perkemahan Kotabaru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (22/9/2026)....

Read moreDetails

Babinsa Sabah Balau Bersama K3 dan Warga Padamkan Titik Api Kebakaran Di Lahan ITERA‎

by redaksi
September 9, 2026
0
Babinsa Sabah Balau Bersama K3 dan Warga Padamkan Titik Api Kebakaran Di Lahan ITERA‎

BARAKPOST.CO || ‎Lampung Selatan - Respons cepat ditunjukkan Peltu E. Yurizal, Babinsa Sabah Balau Koramil 421-09/Tanjung Bintang Kodim 0421/Lamsel, dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di gwilayah...

Read moreDetails

Lima Jurnalis Tak Kunjung Kabar Usai Berangkat dari Anyer, Basarnas Sisir Perairan Anak Krakatau

by redaksi
September 9, 2026
0
Lima Jurnalis Tak Kunjung Kabar Usai Berangkat dari Anyer, Basarnas Sisir Perairan Anak Krakatau

BARAKPOST.CO || LAMPUNG SELATAN — Lima jurnalis yang berangkat dari Anyer, Banten, untuk meliput aktivitas Krakatau belum memberikan kabar sejak Senin (7/9/2026). Basarnas Banten kini mencari mereka di...

Read moreDetails

Personel Koramil 421-06/Natar Kodim LS membantu memadamkan Api di Jalur Tol Di wilayah Natar Lamsel

by redaksi
September 4, 2026
0
Personel Koramil 421-06/Natar Kodim LS membantu memadamkan Api di Jalur Tol Di wilayah Natar Lamsel

BARAKPOST.CO || Natar Lampung Selatan – Kobaran api muncul di lahan pinggir Jalan Tol Trans Sumatera KM 99, Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (4/9/2026)...

Read moreDetails
Next Post
Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara

Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

5.000 Warga Tumpah Ruah di Taman Kota Metro, Danrem Gatam: Kebersamaan Kekuatan Kita

5.000 Warga Tumpah Ruah di Taman Kota Metro, Danrem Gatam: Kebersamaan Kekuatan Kita

September 6, 2026
Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme

Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme

March 1, 2026
Tanamkan Karakter Sejak Dini, Danrem 043/Gatam Motivasi Taruna Akmil Menjadi Pemimpin Berintegritas

Tanamkan Karakter Sejak Dini, Danrem 043/Gatam Motivasi Taruna Akmil Menjadi Pemimpin Berintegritas

July 22, 2026

Browse by Category

  • Bandar Lampung
  • Banten
  • Basarnas
  • BRIGIF
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Kemanusiaan
  • Kendal
  • KODAM
  • KODIM
  • Koramil
  • KOREM
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mabes Polri
  • Mabes TNI
  • Medan
  • METRO
  • Nasional
  • Natar
  • Olahraga
  • Opini
  • Pati
  • Pegunungan Bintang
  • Pemerintah Desa
  • Pemerintah Kota
  • Pemerintah Pusat
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Polda
  • Politik
  • Polres
  • Polresta
  • Polsek
  • Pringsewu
  • Sragen
  • Sumatera
  • Tanjung Bintang
  • TNI – Polri
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Jepara
  • Yogyakarta

Berita Hukum, Investigasi dan Peristiwa

CATEGORIES

  • Bandar Lampung
  • Banten
  • Basarnas
  • BRIGIF
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Kemanusiaan
  • Kendal
  • KODAM
  • KODIM
  • Koramil
  • KOREM
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mabes Polri
  • Mabes TNI
  • Medan
  • METRO
  • Nasional
  • Natar
  • Olahraga
  • Opini
  • Pati
  • Pegunungan Bintang
  • Pemerintah Desa
  • Pemerintah Kota
  • Pemerintah Pusat
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Polda
  • Politik
  • Polres
  • Polresta
  • Polsek
  • Pringsewu
  • Sragen
  • Sumatera
  • Tanjung Bintang
  • TNI – Polri
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Jepara
  • Yogyakarta

BROWSE BY TAG

Dandim GiatPolisi Investigasi Kriminal LampungBarat LampungTimur MabesPolri Nasional Peristiwa PoldaBabel PoldaBali PoldaLampung PoldaPapua PoldaSumut Polres Polsek Ramadan Tokoh

© 2026 -BarakMediaGroup - Premium theme by G4rLiX07.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 -BarakMediaGroup - Premium theme by G4rLiX07.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?