BARAKPOST.CO || LAMPUNG TIMUR — Anggota Polsek Batanghari melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian jenis sabung ayam di Desa Bumimas, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (18/8/2026).
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Kapolsek Batanghari IPTU Aidil Azqor, S.Pd., bersama Kanit Reskrim, Kanit Provos dan sejumlah personel Polsek Batanghari kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan.
Berdasarkan laporan kepolisian, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 15.28 WIB. Namun, saat dilakukan penggerebekan, sejumlah orang yang diduga berada di lokasi langsung melarikan diri sehingga belum ada pelaku yang berhasil diamankan.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan perjudian sabung ayam. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batanghari untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi terdiri dari lima ekor ayam jantan jenis Bangkok, dua buah bak besar, dua buah geber, dua buah kurungan ayam, dua buah ember, enam buah kaso serta satu buah terpal warna wiru.
Kapolsek Batanghari IPTU Aidil Azqor mengatakan, tindakan kepolisian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan pengaduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Batanghari.
“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan, orang-orang yang berada di lokasi melarikan diri. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut kemudian kami amankan untuk proses penyelidikan,” demikian laporan kepolisian.
Saat ini, Polsek Batanghari masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum.
(red—)










