BARAKPOST.CO || Lampung Timur — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk operasional proyek di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menjadi perhatian masyarakat. Di tengah kelangkaan solar yang dikeluhkan warga di Kecamatan Labuhan Ratu dan Kecamatan Way Jepara, muncul pertanyaan mengenai sumber pasokan BBM yang digunakan dalam sejumlah proyek di kawasan tersebut.
Sejumlah warga menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Masyarakat mempertanyakan apakah BBM yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat solar bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, publik juga mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek di kawasan TNWK, terutama terkait penggunaan bahan bakar dan pengawasan terhadap aktivitas proyek. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, Pertamina, BPH Migas, serta pihak pengelola Taman Nasional Way Kambas segera melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan kepada publik guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun pengelola proyek di Taman Nasional Way Kambas terkait dugaan tersebut.
(red
(red)










