BARAKPOST.CO
  • Home
  • Headline
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • TNI – Polri
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BARAKPOST.CO
  • Home
  • Headline
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • TNI – Polri
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Opini
No Result
View All Result
BARAKPOST.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • TNI – Polri
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Opini
Home Lampung Selatan

Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita Sabu 179,5 Kg dan Selamatkan 948 Ribu Jiwa

redaksi by redaksi
June 18, 2026
in Lampung Selatan, Polda
0
Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita Sabu 179,5 Kg dan Selamatkan 948 Ribu Jiwa
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BARAKPOST.CO || LAMPUNG SELATAN, – Polres Lampung Selatan Polda Lampung mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika selama periode Februari hingga Juni 2026 di wilayah hukum Polda Lampung. Dalam pengungkapan yang terpusat di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan tersebut, polisi mengamankan 24 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar.

You might also like

Narkoba Jaringan Internasional Dibongkar Polda Lampung

Deni Ribowo Apresiasi Kapolda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2026

Danramil 421-09/TJB menghadiri Kegiatan Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Digelar di Bumi Perkemahan Kotabaru Lampung Selatan

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.

“Dari 17 laporan polisi pengungkapan tersebut kami mengamankan 24 tersangka dengan nilai ekonomis barang bukti kurang lebih Rp235.134.910.000,” kata Helfi dalam konferensi pers di Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).

Menurut Helfi, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Narkotika disembunyikan dalam tas, kardus, kotak speaker kendaraan hingga bagasi mobil yang dibawa menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum seperti bus, minibus dan mobil boks pengantar paket. Selain itu, pelaku juga memanfaatkan jasa kurir dengan menyamarkan narkotika ke dalam tas, kardus maupun paket kiriman.

“Pelaku membawa narkotika sendiri dengan cara memasukkannya ke dalam suatu barang atau tempat seperti tas, kardus, kotak speaker kendaraan dan bagasi kendaraan yang dibawa menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Selain itu, ada juga modus menitipkan narkotika kepada orang lain atau kurir yang telah dikemas ke dalam berbagai bentuk paket kiriman,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamine, 20.000 butir Erimin 5 atau Happy Five, 3.148 cartridge etomidate, serta 5 liter liquid etomidate. Polisi juga mengamankan delapan unit kendaraan roda empat, enam tas, lima unit telepon genggam dan satu lembar STNK yang digunakan maupun berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selain narkotika, penyidik turut menyita sejumlah kendaraan yang diduga digunakan para pelaku, di antaranya Toyota Corolla Altis, Mitsubishi Xpander, Toyota Rush, Daihatsu Xenia, Honda Civic, Toyota Fortuner, Toyota Avanza, hingga mobil boks ekspedisi. Berbagai barang bukti narkotika ditemukan dalam kemasan teh China, paket kiriman, bungkus lakban, kemasan popcorn, hingga cartridge yang mengandung etomidate.

“Dari jumlah barang bukti yang berhasil disita, maka jiwa yang dapat diselamatkan sebanyak kurang lebih 948.628 jiwa. Ini menunjukkan besarnya ancaman peredaran narkotika yang berhasil kami cegah masuk ke tengah masyarakat,” ujar Helfi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur ketentuan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Para tersangka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun hingga 20 tahun, pidana penjara seumur hidup, bahkan pidana mati sesuai peran dan keterlibatan masing-masing dalam tindak pidana narkotika yang diungkap,” tegasnya.

Helfi menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika di Provinsi Lampung. Polda Lampung, kata dia, akan terus bertindak tegas, profesional dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polri 110 yang siaga selama 24 jam untuk menyampaikan laporan dan pengaduan.

(red-Arief)

Share30Tweet19
redaksi

redaksi

Recommended For You

Narkoba Jaringan Internasional Dibongkar Polda Lampung

by redaksi
October 7, 2026
0
Narkoba Jaringan Internasional Dibongkar Polda Lampung

BARAKPOST.CO || BANDAR LAMPUNG — Narkoba jaringan internasional dibongkar Polda Lampung melalui Malaysia, Aceh dan Jakarta. Sabu 89 Kg dan narkoba jenis lainnya yang diekspos pada Selasa (6/10/2026)...

Read moreDetails

Deni Ribowo Apresiasi Kapolda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2026

by redaksi
September 29, 2026
0
Deni Ribowo Apresiasi Kapolda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2026

BARAKPOST.CO || Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap 379 kasus...

Read moreDetails

Danramil 421-09/TJB menghadiri Kegiatan Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Digelar di Bumi Perkemahan Kotabaru Lampung Selatan

by redaksi
September 22, 2026
0
Danramil 421-09/TJB menghadiri Kegiatan Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Digelar di Bumi Perkemahan Kotabaru Lampung Selatan

BARAKPOST.CO || Lampung Selatan — Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 digelar di Bumi Perkemahan Kotabaru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (22/9/2026)....

Read moreDetails

Babinsa Sabah Balau Bersama K3 dan Warga Padamkan Titik Api Kebakaran Di Lahan ITERA‎

by redaksi
September 9, 2026
0
Babinsa Sabah Balau Bersama K3 dan Warga Padamkan Titik Api Kebakaran Di Lahan ITERA‎

BARAKPOST.CO || ‎Lampung Selatan - Respons cepat ditunjukkan Peltu E. Yurizal, Babinsa Sabah Balau Koramil 421-09/Tanjung Bintang Kodim 0421/Lamsel, dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di gwilayah...

Read moreDetails

Lima Jurnalis Tak Kunjung Kabar Usai Berangkat dari Anyer, Basarnas Sisir Perairan Anak Krakatau

by redaksi
September 9, 2026
0
Lima Jurnalis Tak Kunjung Kabar Usai Berangkat dari Anyer, Basarnas Sisir Perairan Anak Krakatau

BARAKPOST.CO || LAMPUNG SELATAN — Lima jurnalis yang berangkat dari Anyer, Banten, untuk meliput aktivitas Krakatau belum memberikan kabar sejak Senin (7/9/2026). Basarnas Banten kini mencari mereka di...

Read moreDetails
Next Post
Polda Lampung Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kg Sabu dan Selamatkan 948 Ribu Jiwa

Polda Lampung Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kg Sabu dan Selamatkan 948 Ribu Jiwa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Polres Lampung Timur Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Polres Lampung Timur Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

August 14, 2026
Polda Lampung Bersama Kapolri Ikuti Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak Dalam Rangka Ketahanan Pangan

Polda Lampung Bersama Kapolri Ikuti Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak Dalam Rangka Ketahanan Pangan

August 20, 2026
Polda Lampung Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026, Siapkan Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup

Polda Lampung Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026, Siapkan Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup

July 18, 2026

Browse by Category

  • Bandar Lampung
  • Banten
  • Basarnas
  • BRIGIF
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Kemanusiaan
  • Kendal
  • KODAM
  • KODIM
  • Koramil
  • KOREM
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mabes Polri
  • Mabes TNI
  • Medan
  • METRO
  • Nasional
  • Natar
  • Olahraga
  • Opini
  • Pati
  • Pegunungan Bintang
  • Pemerintah Desa
  • Pemerintah Kota
  • Pemerintah Pusat
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Polda
  • Politik
  • Polres
  • Polresta
  • Polsek
  • Pringsewu
  • Sragen
  • Sumatera
  • Tanjung Bintang
  • TNI – Polri
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Jepara
  • Yogyakarta

Berita Hukum, Investigasi dan Peristiwa

CATEGORIES

  • Bandar Lampung
  • Banten
  • Basarnas
  • BRIGIF
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Kemanusiaan
  • Kendal
  • KODAM
  • KODIM
  • Koramil
  • KOREM
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mabes Polri
  • Mabes TNI
  • Medan
  • METRO
  • Nasional
  • Natar
  • Olahraga
  • Opini
  • Pati
  • Pegunungan Bintang
  • Pemerintah Desa
  • Pemerintah Kota
  • Pemerintah Pusat
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Polda
  • Politik
  • Polres
  • Polresta
  • Polsek
  • Pringsewu
  • Sragen
  • Sumatera
  • Tanjung Bintang
  • TNI – Polri
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Jepara
  • Yogyakarta

BROWSE BY TAG

Dandim GiatPolisi Investigasi Kriminal LampungBarat LampungTimur MabesPolri Nasional Peristiwa PoldaBabel PoldaBali PoldaLampung PoldaPapua PoldaSumut Polres Polsek Ramadan Tokoh

© 2026 -BarakMediaGroup - Premium theme by G4rLiX07.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 -BarakMediaGroup - Premium theme by G4rLiX07.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?